Komentar

Komnas Perempuan turut menyoroti UU KIA yang disahkan oleh DPR pada 4 Juni 2024 lalu. Mulai dari seribu hari pertama hingga cuti ibu dan ayah.
Soroti Pemberlakuan UU KIA, Komnas Perempuan: Undang-Undang Ini Riskan
Komnas Perempuan turut menyoroti UU KIA yang disahkan oleh DPR pada 4 Juni 2024 lalu. Mulai dari seribu hari pertama hingga cuti ibu dan ayah.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.