Komentar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan ada 1,7 WNI di luar negeri yang bisa nyoblos di Pemilu 2024. Berikut lengkapnya.
Jelang Pemilu 2024, KPU Tetapkan 1,7 WNI di Luar Negeri Bisa Nyoblos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan ada 1,7 WNI di luar negeri yang bisa nyoblos di Pemilu 2024. Berikut lengkapnya.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.