Komentar

Kini, anak berusia di bawah 12 tahun boleh melakukan perjalanan domestik, khususnya kereta api (KA). Ini syarat yang perlu orang tua perhatikan!
Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Kereta Api, Ini Syaratnya!
Kini, anak berusia di bawah 12 tahun boleh melakukan perjalanan domestik, khususnya kereta api (KA). Ini syarat yang perlu orang tua perhatikan!
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.