Pelaku UMKM Perlu Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Merekrut Karyawan, Apa Saja?

By Arintha Widya, Rabu, 26 Oktober 2022

Ilustrasi yang perlu diperhatikan sebelum pelaku UMKM merekrut karyawan

Parapuan.co - Kawan Puan punya usaha kecil yang sedang berkembang dan membutuhkan tenaga kerja tambahan?

Jika iya, kamu tidak boleh asal mempekerjakan karyawan tanpa pertimbangan matang.

Mengingat anggaranmu untuk karyawan masih terbatas, ada sejumlah hal yang mesti kamu perhatikan sebelum merekrut karyawan.

Apa saja? Berikut beberapa poin yang harus diperhatikan pelaku UMKM sebelum merekrut karyawan seperti mengutip Kompas.com!

1. Tentukan Jumlah Karyawan yang Efektif

Merekrut karyawan untuk UMKM tidak bisa dilakukan asal-asalan karena jumlahnya mesti disesuaikan kebutuhan.

Tentukan dulu berapa orang yang kamu butuhkan dan usahakan tidak melebihi kapasitas supaya tidak membebani biaya operasional.

2. Riset Gaji

Selain jumlah karyawan, kamu juga perlu melakukan riset gaji terhadap pegawai di UMKM lain pada bidang usaha yang sama.

Baca Juga: 3 Alasan Pentingnya Transformasi Digital agar UMKM Naik Kelas