Berizin Bappebti, Ini Rekomendasi Aplikasi Investasi Emas Digital yang Aman

By Ardela Nabila, Senin, 24 Januari 2022

Rekomendasi aplikasi investasi emas digital.

Parapuan.co - Berinvestasi di emas digital saat ini semakin diminati oleh banyak investor pemula karena kemudahan yang ditawarkannya.

Emas sendiri memang merupakan instrumen investasi yang terus digemari oleh berbagai kalangan untuk investasi jangka panjang sejak dulu hingga sekarang.

Kemajuan teknologi pun makin mempermudah para investor pemula yang ingin berinvestasi di emas, yakni dengan hadirnya berbagai platform investasi emas.

Kawan Puan mungkin juga sudah sering melihat e-commerce hingga perbankan yang menawarkan tabungan emas online yang bisa kamu cicil sesuai kemampuan masing-masing dan nantinya bisa ditukarkan menjadi emas fisik.

Walaupun terdapat banyak opsi pilihan platform untuk berinvestasi emas yang aman, kamu harus memastikan kembali terkait legalitasnya.

Di Indonesia, perusahaan perdagangan fisik emas digital berada di bawah naungan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Jika Kawan Puan tertarik untuk berinvestasi emas digital, berikut ini dua aplikasi atau platform investasi emas digital di Indonesia yang sudah mengantongi izin Bappebti.

1. Sakumas

Sakumas merupakan pedagang fisik emas digital pertama di Indonesia yang mengantongi izin dari Bappebti, yakni pada awal bulan Januari 2022 ini.

Baca Juga: Berinvestasi di Emas Digital, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Sebelum Investasi?