Simak! Ini Kriteria Peserta Kartu Prakerja untuk Lembaga Pelatihan

By Arintha Widya, Sabtu, 18 September 2021

Kartu Prakerja gelombang 21 resmi dibuka siang ini

Parapuan.co - Lembaga pelatihan yang ada dan bekerja sama dengan program Kartu Prakerja bukan lembaga sembarangan.

Lembaga pelatihan yang menjadi mitra di Kartu Prakerja wajib memenuhi kriteria yang ditetapkan karena nantinya akan diakses oleh peserta yang membutuhkan.

Untuk itu, lembaga pelatihan bukan sekadar harus kredibel, tetapi juga perlu memenuhi syarat administratif dan teknis supaya dapat menjadi mitra.

Apa saja syarat administratif dan teknis yang mesti dipenuhi suatu lembaga pelatihan untuk tergabung dalam program Kartu Prakerja?

Simak keterangannya di bawah ini seperti mengutip laman prakerja.go.id!

Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Tata Cara Ikut Pelatihan Jika Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Kriteria Administrasi

Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja (LP2KP) harus memenuhi syarat administrasi sebagai berikut:

1. Dimiliki Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah (BUMN/BUMD), atau Swasta.

Bagi lembaga pelatihan milik swasta wajib mempunyai perizinan berusaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan OSS (online single submission).

2. Menyediakan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh publik mengenai riwayat lembaga, struktur organisasi, daftar jenis pelatihan dan instruktur, contact detail serta sarana prasarana pelatihan.

3. Menyediakan permohonan melalui Platform Digital yang sudah resmi menjadi mitra program Kartu Prakerja.