Sejarah Hari Batik Nasional, Diperingati Setiap Tanggal 2 Oktober

Saras Bening Sumunar - Minggu, 2 Oktober 2022
Alasan adanya Hari Batik Nasional.
Alasan adanya Hari Batik Nasional. setyo adhi pamungkas

Parapuan.co - Tiap tahunnya, Hari Batik Nasional diperingati pada tanggal 2 Oktober.

Perayaan Hari Batik Nasional ini dirayakan setiap tahun karena batik dianggap sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO.

Lantas, apa alasan perayaan Hari Batik Nasional? Yuk simak!

Melansir dari laman Kompas.com, perayaan Hari Batik Nasional muncul sejak 2 Oktober 2009 lalu.

Dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Proses peresmian batik sebagai Warisan Budaya Bukan Benda itu berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Batik Indonesia masuk dalam 76 warisan budaya nonbenda dunia.

Dari 76 seni dan budaya warisan dunia yang diakui UNESCO itu, Indonesia menyumbangkan satu warisan.

Sementara itu, China menyumbang 21 dan Jepang 13 warisan.

Sementara sebelum ditetapkannya Hari Batik Nasional, 4 September 2008, batik Indonesia diajukan untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH) oleh Menko Kesejahteraan Rakyat saat itu.

Baca Juga: Hari Batik Nasional, Ini Tips Padu Padan Batik dengan Pakaian Sehari-hari

Pengajuan tersebut diajukan pada kantor UNESCO di Jakarta dan diterima pada 9 Januari 2009.

Hingga pada 30 September 2009, UNESCO mengumumkan masuknya batik Indonesia dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia milik UNESCO.

Tak berselang lama, tepatnya pada 2 Oktober 2009, secara resmi batik diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO.

Diakuinya batik sebagai warisan budaya dunia ini memberikan tugas baru untuk Indonesia, yakni melestarikan dan menjaga kelestarian batik.

Pada masa pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhono menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 pada 17 November 2009.

Dalam Keppres tersebut, ditetapkan bahwa Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober, tanggal di mana batik diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda.

Nah Kawan Puan, itu tadi sejarah dan alasan adanya Hari Batik Nasional.

Selamat Hari Batik Nasional ya Kawan Puan!

Baca Juga: Sambut Hari Batik Nasional, Ini 9 Tips Memulai Bisnis Batik dari Rumah

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria