Sejarah Hari Batik Nasional, Diperingati Setiap Tanggal 2 Oktober

Saras Bening Sumunar - Minggu, 2 Oktober 2022
Alasan adanya Hari Batik Nasional.
Alasan adanya Hari Batik Nasional. setyo adhi pamungkas

Baca Juga: Hari Batik Nasional, Ini Tips Padu Padan Batik dengan Pakaian Sehari-hari

Pengajuan tersebut diajukan pada kantor UNESCO di Jakarta dan diterima pada 9 Januari 2009.

Hingga pada 30 September 2009, UNESCO mengumumkan masuknya batik Indonesia dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia milik UNESCO.

Tak berselang lama, tepatnya pada 2 Oktober 2009, secara resmi batik diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO.

Diakuinya batik sebagai warisan budaya dunia ini memberikan tugas baru untuk Indonesia, yakni melestarikan dan menjaga kelestarian batik.

Pada masa pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhono menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 pada 17 November 2009.

Dalam Keppres tersebut, ditetapkan bahwa Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober, tanggal di mana batik diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda.

Nah Kawan Puan, itu tadi sejarah dan alasan adanya Hari Batik Nasional.

Selamat Hari Batik Nasional ya Kawan Puan!

Baca Juga: Sambut Hari Batik Nasional, Ini 9 Tips Memulai Bisnis Batik dari Rumah

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria