Mulai 2022, Pelanggan PLN 450 VA Tak Lagi Terima Subsidi Listrik!

Vregina Voneria Palis - Sabtu, 10 April 2021
Illustrasi Pemakaian Listrik
Illustrasi Pemakaian Listrik Photo by Burak K from Pexels

Parapuan.co - Kawan Puan, Pemerintah Indonesia kini sedang merumuskan skema subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang alias bentuk bantuan non-tunai.

Beberapa subsidi yang akan diubah adalah subsidi LPG 3 koligram dan subsidi listrik.

Melansir dari Kompas.com, Rida Mulyana selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), mengungkapkan bahwa akan ada sekitar 15,2 juta pelanggan listrik 450 VA tidak lagi menerima subsidi listrik pada tahun 2022.

Data tersebut diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang ada saat ini.

"Itu 58 persen (dari besaran subsidi listrik) dikonsumsi oleh golongan yang 450 VA. Maka menggunakan DTKS yang ada saat ini, 15,2 juta pelanggan yang secara data itu harus dikeluarkan," kata Rida dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (8/4).

Namun demikian, Rida dan jajarannya akan menyesuaikan besarannya dengan data DTKS terbaru.

Pihaknya mengaku telah menghubungi Menteri Sosial, Tri Rismaharini, untuk meminta data DTKS yang telah diperbarui.

Baca Juga: Anak Kost Wajib Tahu 5 Skill Dasar Bertahan Hidup di Perantauan

Bukan hanya itu, pemerintah Indonesia juga akan menghapus kompensasi kepada pelanggan PLN non-subsidi.

Dua kebijakan baru ini akan mulai berlaku paling lambat pada tahun 2022.

"Jadi kami sudah bicara dengan Kemenkeu (Kementrian Keuangan), BKF (Badan Kebijakan Fiska), dan Dirjen Anggaran terkait hal ini. Kalau sekiranya akan diterapkan, tentu perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kemudian pada saatnya kebijakan ini bisa dijalankan," ungkap Rida.

Rida menuturkan transformasi subsidi berbasis orang ini nantinya akan membuat penghematan yang cukup besar dalam anggaran belanja negara (APBN).

Ia menggambarkan, jika tidak adanya reformasi skema subsidi ini, maka pada tahun 2022 nanti, subsidi listrik bahkan bisa mengeruk anggaran APBN mencapai Rp 61,6 triliun.

Maka dari itu, penghematan dapat didapatkan ketika mengeluarkan 15,2 juta pelanggan PLN golongan 450 VA yang berpotensi tak menerima subsidi pada tahun 2022.

"Kira-kira asumsi penghematan atau belanja negara yang bisa kita kurangi itu mencapai Rp 22,12 triliun. Artinya kalau pemilahan ini dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang kami buat Rp 61,09 triliun bisa tinggal hanya Rp 32 triliun saja," tambahnya.

Baca Juga: Menunjukan Tren Positif, Mitsubishi Targetkan Hal Ini di 2021

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu, sebelumnya juga sempat berkomentar bahwa pergantian skema subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran.

Menurutnya saat ini, pemberian subsidi yang diberikan oleh pemerintah masih kerap "melenceng" karena ketidakakuratan data.

Sebagai contohnya adalah, subsidi LPG 3 kilogram yang hanya 36 persen saja dari total subsidi yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin.

Sedangkan di sisi lain, 40 persen orang yang tergolong mampu justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi.

"Kelihatan bahwa yang menikmati subsidi itu adalah orang yang justru yang tidak berhak. Inilah yang kita perbaiki ke depan. Datanya bisa kita acu ke DTKS. Dan ini sudah termasuk petani, nelayan. Jadi bisa kita pastikan semuanya itu bisa tercover," kata Febrio.

(*)