Mulai 2022, Pelanggan PLN 450 VA Tak Lagi Terima Subsidi Listrik!

Vregina Voneria Palis - Sabtu, 10 April 2021
Illustrasi Pemakaian Listrik
Illustrasi Pemakaian Listrik Photo by Burak K from Pexels

Parapuan.co - Kawan Puan, Pemerintah Indonesia kini sedang merumuskan skema subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang alias bentuk bantuan non-tunai.

Beberapa subsidi yang akan diubah adalah subsidi LPG 3 koligram dan subsidi listrik.

Melansir dari Kompas.com, Rida Mulyana selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), mengungkapkan bahwa akan ada sekitar 15,2 juta pelanggan listrik 450 VA tidak lagi menerima subsidi listrik pada tahun 2022.

Data tersebut diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang ada saat ini.

"Itu 58 persen (dari besaran subsidi listrik) dikonsumsi oleh golongan yang 450 VA. Maka menggunakan DTKS yang ada saat ini, 15,2 juta pelanggan yang secara data itu harus dikeluarkan," kata Rida dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (8/4).

Namun demikian, Rida dan jajarannya akan menyesuaikan besarannya dengan data DTKS terbaru.

Pihaknya mengaku telah menghubungi Menteri Sosial, Tri Rismaharini, untuk meminta data DTKS yang telah diperbarui.

Baca Juga: Anak Kost Wajib Tahu 5 Skill Dasar Bertahan Hidup di Perantauan

Bukan hanya itu, pemerintah Indonesia juga akan menghapus kompensasi kepada pelanggan PLN non-subsidi.

Dua kebijakan baru ini akan mulai berlaku paling lambat pada tahun 2022.

"Jadi kami sudah bicara dengan Kemenkeu (Kementrian Keuangan), BKF (Badan Kebijakan Fiska), dan Dirjen Anggaran terkait hal ini. Kalau sekiranya akan diterapkan, tentu perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kemudian pada saatnya kebijakan ini bisa dijalankan," ungkap Rida.