Uji kompetensi atau UKOM adalah salah satu exit exam yang wajib diikuti mahasiswa kesehatan.
Ujian ini wajib diikuti mahasiswa kesehatan baik itu profesi maupun vokasi, sebelum bisa lulus ke perguruan tinggi.
Setiap mahasiswa yang nantinya menjadi calon tenaga kesehatan dan ingin mengabdikan diri sesuai kompetensi, wajib lulus UKOM atau dinyatakan kompeten.
Kelulusan ini menjadi syarat mahasiswa untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi atau STR.
Menurut UU No 12 Tahun 2022, STR adalah sertifikat profesi atau pengakuan bagi tenaga kesehatan, agar bisa melakukan praktik profesi yang didapat melalui lulusan pendidikan profesi di perguruan tinggi.
Agar dapat dinyatakan lulus, calon tenaga kesehatan wajib mencapai nilai akademik 60% dan Uji Kompetensi 40%.
Sehingga bagi mahasiswa yang belum lulus Uji Kompetensi atau UKOM, belum dinyatakan lulus dan masih menjadi tugas perguruan tinggi untuk memberi bekal bagi mahasiswa.
Kebijakan ini sebenarnya menjadi angin segar bagi mahasiswa dan perguruan tinggi, sebab selama ini UKOM 100% menjadi syarat untuk mendapatkan STR.
Selain itu, STR juga menjadi syarat memperoleh Surat Ijin Praktik (SIP), sehingga mahasiswa yang tidak lulus UKOM tidak akan mendapatkan STR maupun SIP di layanan kesehatan.
Baca Juga: Ini Perjalanan Esther Gayatri, Perempuan Pertama yang Menjadi Kapten Pilot Uji Coba di Indonesia
Tuntutan kelulusan uji kompetensi ini juga bisa digunakan perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Sebab dengan kualitas pendidikan yang baik, masyarakat yang menjadi lulusan juga lebih kompeten di tatanan kesehatan.
Soal yang diujikan kepada para calon tenaga kesehatan di UKOM ini juga tidak bisa dianggap enteng.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, sekitar 20 ribu mahasiswa jurusan kesehatan se-Indonesia gagal meraih wisuda setiap periode UKOM digelar.
Ada tga kendala yang dialami mahasiswa kesehatan saat UKOM, pertama karena belum menguasai materi.
Kedua karena data mahasiswa tidak memenuhi syarat karena datanya tidak tercantum di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Kemudian yang ketiga adalah data mahasiswa tidak lengkap sehingga membuat ijazah (Penomoran Ijazah Nasional) tidak dapat diterbitkan.
Akibat dari ketidaklulusan dari Uji Kompetensi tentu berimbas pada banyak hal.
Baca Juga: BINUS Gelar ONE-X Connect Demi Tingkatkan Karier dan Kompetensi Bisnis
Misalnya saja mahasiswa yang tak lulus harus mengulang di tahun berikutnya.
Selain itu juga akan berdampak terhadap akreditasi atau nama baik kampus, lantaran kampus akan dianggap tidak mampu mendidik mahasiswanya dengan baik.
Oleh sebab itu, mengasah kemampuan sebelum menjalani UKOM sangatlah penting mengingat UKOM merupakan ujian penentu kelulusan mahasiswa.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk dapat mengasah kemampuan sebelum menjalani UKOM.
Salah satunya adalah mengikuti berbagai try out yang diadakan secara online maupun offline, agar mahasiswa memahami materi dan mempermudah menjalankan UKOM.
PT Yapindo Jaya Abadi sebagai salah satu pengembang platform belajar online, menyediakan try out online CBT dan MBT sebagai media bagi para mahasiswa untuk mengasah kemampuan sebelum menjalani UKOM.
“Para mahasiswa akan mendapatkan simulasi dan hasil langsung atau real time, terkirim otomatis ke alamat surel dan WhatsApp peserta begitu menyelesaikan try out,” kata Ryan Gunardi selaku Ketua Panitia Try out Yapindo.
“Try out ini diadakan secara gratis dengan harapan dapat membantu para mahasiswa kesehatan baik profesi maupun vokasi dalam menghadapi UKOM khususnya di masa dan pasca pandemi kedepannya,” lanjutnya.
“Waktu dan jumlah soalnya try out juga mengikuti blue print UKOM yang ada, dimana blue print merupakan kisi-kisi yang dibuat oleh penyelenggara UKOM," tutupnya. (*)
Baca Juga: Ingin Dapat Beasiswa di Korea Selatan? Simaklah 7 Tips Belajar Ini