Parapuan.co - Pemerintah akan memberikan vaksin kanker serviks gratis dan sifatnya wajib kepada masyarakat.
Kabar ini tentu disambut baik oleh banyak orang ya, Kawan Puan!
Dalam pernyataannya beberapa hari lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut vaksin kanker serviks akan menjadi vaksin yang sifatnya wajib di Indonesia.
Lantaran masuk dalam program vaksinasi pemerintah, vaksin kanker serviks ini sifatnya gratis sehingga masyarakat pun tak perlu mengeluarkan biaya.
Namun, siapa yang berhak menerima vaksin gratis ini?
Vaksin kanker serviks gratis ini akan diberikan untuk anak-anak perempuan sekitar usia kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar (SD), sebagai tambahan imunisasi dasar rutin.
Sehingga vaksinasi ini ditujukan pada anak perempuan usia remaja.
Namun sebelumnya perlu diketahui, apa itu vaksin kanker serviks?
Vaksin kanker serviks melindungi seseorang dari virus menular seksual yang disebut HPV atau human papilloma virus.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Menurunkan Tekanan Darah Sebelum Vaksin Tanpa Obat
Ada sekitar 40 jenis HPV yang bisa menyebar melalui kontak seksual.
Sebanyak 80% orang yang aktif secara seksual dan tanpa menggunakan pengaman, akan tertular virus HPV di beberapa titik dalam hidup mereka.
Penulis | : | Dinia Adrianjara |
Editor | : | Dinia Adrianjara |
KOMENTAR