Parapuan.co- Saat ini sistem ekonomi yang bersifat eksploitatif dan merusak lingkungan sudah tidak lagi relevan.
Pasalnya, jika sistem ekonomi tersebut terus dipertahankan, kehidupan makhluk hidup di bumi akan terancam.
Salah satu contoh bentuk kegiatan ekonomi eksploitatif ialah upaya untuk melakukan ekstraksi sumber daya alam berlebihan yang berakibat pada terjadinya bencana.
Hal tersebut akan mengakibatkan terjadinya perubahan iklim dan efek rumah kaca yang memicu terjadinya pemanasan global.
Dilansir dari Waste4Change, pada 1982 ada sebuah penelitian yang berjudul Limits to Grow yang mengusung adanya konsep Green Economy atau Ekonomi Hijau.
Green Economy sendiri dapat didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang mengutamakan pembangunan berkelanjutan.
Menurut United Nations Environment Programme (UNEP) sendiri, jika Green Economy diterapkan, akan menghasilkan peningkatan kesejahteraan dan kesetaraan manusia.
Selain itu, juga mengklaim mampu mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan masalah kelangkaan.
Berdasarkan laporan PBB, lima prinsip Green Economy yang perlu kamu ketahui.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN dari PT Berdikari, Ini Syarat dan Posisinya
1) Prinsip Kesejahteraan: Green Economy memungkinkan semua orang untuk menciptakan dan menikmati kemakmuran.
2) Prinsip Keadilan: Green Economy mempromosikan kesetaraan di dalam dan di antara generasi.
3) Prinsip Batas Planet: Green Economy melindungi, memulihkan, dan berinvestasi di alam.
4) Prinsip Efisiensi dan Kecukupan: Green Economy diarahkan untuk mendukung konsumsi yang berkelanjutan serta produksi yang berkelanjutan.
5) Prinsip Tata Kelola yang Baik: Green Economy dibimbing oleh institusi yang terintegrasi, akuntabel, dan tangguh.
Setelah membahas mengenai apa itu Ekonomi Hijau, lalu seperti apa praktik penerapan sistem ini dalam kehidupan sehari-hari?
Menerapkan sistem ekonomi ini bukanlah hal mudah dalam kehidupan sehari-hari karena melewati proses panjang dan rumit.
Jika kamu ingin menerapkannya, kamu harus memiliki komitmen kuat untuk mengurangi karbon serta konsisten dalam aksinya.
Bukan berarti sistem ini tidak mungkin bisa diterapkan di Indonesia.
Baca juga: Bagi yang Belum Tahu, Ini Perbedaan antara SNMPTN dan SBMPTN
Beberapa negara seperti Korea Selatan telah menerapkan sistem Ekonomi Hijau ini sejak tahun 2009.
Setelah Korea Selatan, ada China yang sudah menerapkan sistem berkelanjutan ini sejak tahun 2010.
Menurutmu, kapan ya Indonesia bisa menerapkan sistem Ekonomi Hijau ini? (*)