Parapuan.co - Sejak masa pandemi, masyarakat makin menghindari pembayaran menggunakan uang tunai dan memilih untuk cashless.
Tujuannya tidak lain adalah untuk menghindari kontak fisik dan mencegah penularan virus Covid-19. Bahkan, dewasa ini hadir teknologi agar kamu bisa cardless.
Teknologi tersebut memanfaatkan QR Code. Sederhananya, pembeli tidak perlu memberikan kartu atau uang tunai, tetapi cukup membayar dengan scan sebuah QR Code.
Tak hanya memudahkan masyarakat sebagai pembeli, kehadiran metode pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pun memberi keuntungan untuk pelaku UMKM.
Melansir laman resmi Bank Indonesia (BI), QRIS atau dibaca KRIS ialah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Selain untuk alasan keselamatan, metode QR Code dari BI ini bertujuan agar proses transaksi pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Akan tetapi, kamu perlu ingat bahwa QRIS ini bukanlah aplikasi, melainkan sebuah standar nasional QR Code yang diwajibkan bagi seluruh PJSP yang menggunakan QR Code.
Berkat kehadiran metode pembayaran QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari PJSP apa pun dapat melakukan pembayaran menggunakan QR code di seluruh merchant.
Pasalnya, sebelum terstandarisasi dengan QRIS, aplikasi pembayaran hanya dapat melakukan pembayaran pada pedagang yang punya akun dari PJSP yang sama.
Baca Juga: 7 Cara Maksimalkan QR Code untuk Bisnis, Salah Satunya Arahkan ke Website
Tak heran, metode pembayaran ini memudahkan pelaku UMKM karena tinggal membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.
Tak hanya itu, pelaku UMKM juga lebih mudah dalam menerima pembayaran dari aplikasi apa pun hanya dengan membuka akun pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS.
Dengan begitu, pelaku UMKM dapat menerima pembayaran dengan lebih cepat dari masyarakat dengan QRIS, entah dari aplikasi pembayaran manapun, bank atau non-bank.
Namun, apakah QRIS yang dimiliki Indonesia ini menggunakan standar yang aman?
Bukan hanya standar nasional, pelaku UMKM dan masyarakat dapat tenang karena karena QRIS disusun dengan menggunakan standar internasional EMV Co.
Standar ini disusun dan diadopsi untuk mendukung greater interconnection dan bersifat open source serta mengakomodasi kebutuhan spesifik negara.
Sehingga standar ini pun memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
Ternyata, saat ini format tersebut juga telah digunakan di berbagai negara seperti India, Thailand, Singapore, Malaysia, Thailand, dan Korea Selatan.
Baca Juga: Tips Membaca Peluang Bisnis dari Meri Saharah, Pengusaha Perempuan asal Garut
Selanjutnya, Bank Indonesia akan bekerjasama dengan negara lain untuk mengembangkan interoperabilitas QRIS dengan standar QR code di negara lain.
Di samping itu, ternyata 4 karakteristik QRIS yang disingkat menjadi UNGGUL juga menjadi alasan mengapa metode pembayaran ini memudahkan pelaku UMKM.
1. Universal
QRIS dapat menerima pembayaran aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code, jadi masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran.
2. Gampang
Masyarakat dipermudah karena transaksi dengan QRIS gampang, yakni tinggal scan dan klik, kemudian bayar.
Sedangkan untuk pelaku UMKM, mudah karena tak perlu memajang banyak QR Code, cukup satu QRIS yang dapat dipindai menggunakan aplikasi pembayaran QR apapun.
3. Untung
Untuk masyarakat dapat menggunakan akun pembayaran QR apapun untuk membayar. Lalu, untuk pelaku UMKM, cukup punya minimal 1 akun untuk menerima semua pembayaran QR Code.
Baca Juga: 4 Perubahan Perilaku Konsumen Produk Kecantikan untuk Ketahui Strategi Pemasaran
4. Langsung
Pembayaran dengan QRIS langsung diproses seketika. Masyarakat sebagai pengguna dan pelaku UMKM sebagai merchant langsung mendapat notifikasi transaksi.​​​ (*)