Parapuan.co – Kawan Puan, setelah perempuan menikah ada banyak hal yang perlu dipersiapkan dalam rangka menyambut hadirnya buah hati.
Seperti diketahui, bagi sebagian besar pasangan, kehadiran momongan dapat melengkapi sebuah keluarga.
Nah, untuk mempersiapkan kehadiran momongan, terdapat beragam persiapan yang harus dilakukan.
Selain mempersiapkan fisik dan mental, Kawan Puan dan pasangan juga perlu mempersiapkan dana untuk menjalani fase sebelum, selama, dan sesudah kehamilan.
Baca Juga: Bantu Meredakan Konflik bagi Perempuan Menikah, Apa Itu Metode 5-5-5?
Persiapan dana dilakukan agar ketiga fase tersebut bisa dijalani dengan tenang dan lancar.
Selain itu, mempersiapkan dana persalinan setelah perempuan menikah merupakan hal penting.
Namun, sayangnya sebagian pasangan kerap kali tidak merencanakan dana persalinan.
Padahal persiapan dana persalinan sejak awal akan bisa membantu Kawan Puan lebih tenang dan lebih fokus menjalani proses kehamilan.
Lantas, bagaimana cara mempersiapkan dana persalinan agar kelak bisa terkumpul sebelum buah hati lahir?
Seperti yang dikutip dari Nakita, berikut tips mempersiapkan dana persalinan setelah wanita menikah!
Berikut cara yang bisa dilakukan setelah perempuan menikah dengan pasangan untuk mempersiapkan dana persalinan:
1. Mengalokasikan dari pendapatan
Supaya dana persalinan segera terkumpul yakni dengan mencicilnya secara konsisten setiap bulan.
Saat gajian tiba, segera alokasikan beberapa persen dari pendapatan untuk menabung biaya persalinan.
Semakin besar dana yang Kawan Puan kumpulkan dari pendapatan, maka dana persalinan bisa segera terkumpul.
Baca Juga: 10 Kesiapan yang Perlu Dimiliki sebelum Perempuan Menikah Menurut BKKBN
2. Mempertimbangkan instrumen investasi
Mempertimbangkan instrumen investasi bisa menjadi langkah selanjutnya dalam mempersiapkan dana persalinan.
Jika Kawan Puan mengumpulkan dana persalinan di tabungan saja dirasa tidak cukup cepat, Kawan Puan bisa mencoba pertimbangkan instrumen investasi dengan risiko rendah.
Misalnya dengan menabung di reksadana pasar uang.
Hal tersebut akan membuat Kawan Puan tak hanya mendapatkan pokok simpanan saja, tetapi juga keuntungan dari reksadana.
Dengan demikian keuntungan ini akan menambah cepat terkumpulnya dana persalinan.
Selanjutnya, setelah wanita menikah dengan pasangan, memiliki asuransi menjadi pilihan lain untuk mempersiapkan dana persalinan.
3. Memiliki asuransi
Asuransi kesehatan dengan manfaat proteksi yang mencakup periksa kehamilan dan biaya persalinan tentu akan sangat menguntungkan bagi Kawan Puan.
Dengan memiliki asuransi, Kawan Puan tak perlu khawatir dana persalinan yang kamu miliki tak akan cukup.
Pasalnya, asuransi yang akan menutup kekurangan biaya persalinan.
Saat memilih asuransi pastikan berapa persen manfaat yang akan diberikan oleh asuransi tersebut.
Apakah juga akan membiayai ketika terjadi komplikasi persalinan atau tidak.
Selanjutnya, pilih juga asuransi yang cara klaim atau pencairannya mudah untuk keadaan darurat.
Baca Juga: 4 Cara Menjalin Hubungan Baik dengan Mertua setelah Menikah, Apa Saja?
Seperti diberitakan Nakita, biaya persalinan normal yang dilakukan oleh dokter berada di kisaran Rp800.000.
Lantas, persalinan dengan tindakan darurat di puskesmas, biayanya bisa mencapai Rp950.000.
Sementara untuk bersalin di rumah sakit, Kawan Puan harus mempersiapkan dana mulai dari Rp 1,7 juta hingga Rp 8 juta, bergantung pada rumah sakit yang dikunjungi.
Biaya persalinan bisa ikut menanjak apabila Kawan Puan ingin menggunakan fasilitas lain, misalnya kamar VVIP atau metode persalinan Enhanced Recovery After Cesarean Surgery (ERACS) dengan biaya yang bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Kawan Puan, itulah cara menyiapkan dana persalinan setelah perempuan menikah dengan pasangan. (*)