Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Ganti Rugi Satu Arah, Ini 5 Red Flag dalam Kontrak Kerja yang Perlu Diwaspadai

Kompas.com - 23/11/2021, 21:35 WIB
Editor Arintya

Parapuan.co – Kawan Puan, ada beberapa hal yang perlu dicermati ketika kamu akan masuk ke perusahaan baru, salah satunya perihal kontrak kerja.

Pasalnya, kontrak kerja yang diberikan setelah offering letter menandakan bahwa kamu akhirnya betul-betul mendapat pekerjaan.

Kontrak kerja sendiri merupakan dokumen tertulis yang berisi ketentuan dan persyaratan hubungan kerja kamu sebagai karyawan dengan perusahaan.

Biasanya, kontrak kerja akan memaparkan apa saja hal yang menjadi tanggung jawab kamu selama bekerja.

Walaupun rasanya senang bukan main ketika mendapatkan kontrak kerja, sebaiknya jangan buru-buru menandatanganinya, ya!

Terdapat banyak hal yang harus lebih dulu kamu perhatikan sebelum menandatangani kontrak kerja, salah satunya adalah melihat apakah ada red flag atau hal-hal yang bisa merugikan kamu.

Agar Kawan Puan tidak terjebak, berikut ini beberapa red flag atau tanda bahaya dalam kontrak kerja yang harus kamu perhatikan, seperti dikutip dari Ben Barrett Law. Apa saja?

Baca Juga: Wawancara Kerja Kini Dilakukan Virtual, Ini 5 Kesalahan yang Wajib Kamu Hindari

1. Klausul ganti rugi satu arah

Dalam sebuah kontrak kerja, klausul ganti rugi pada dasarnya merupakan ketentuan yang memberikan risiko dan/atau biaya jika terjadi pelanggaran kontrak.

Ketentuan atau klausul ini akan menentukan tindakan yang mungkin diambil oleh pihak pemberi kerja atau perusahaan jika kamu melanggar kontrak kerja.

Di sini kamu harus melihat apakah tercantum juga klausul yang menjelaskan bagaimana jika pihak perusahaan yang melanggar.

Jika klausul ganti rugi kontrak kerja hanya menguraikan bagaimana perusahaan bisa bergerak melawan kamu ketika kamu melanggar, maka kamu harus pertimbangkan lagi untuk tanda tangan.

2. Klausul non-kompetisi yang tidak terbatas

Klausul non-kompetisi merupakan sebuah klausul yang mengatur bahwa karyawan menyetujui untuk tidak akan bekerja sebagai karyawan dengan perusahaan yang dianggap sebagai kompetitor atau pesaing.

Isi perjanjian dan klausul ini biasanya cukup umum, terlebih jika kamu bekerja di bidang yang sangat kompetitif.

Akan tetapi, perusahaan seharusnya tidak memiliki hak untuk melakukan tindakan hukum untuk mencegah kamu bekerja di perusahaan lain tanpa batas waktu yang jelas.

Klausul non-kompetisi yang jelas dan masuk akal mungkin bisa berlaku dalam jangka waktu terbatas, misalnya satu atau dua tahun setelah kamu meninggalkan perusahaan.

Baca Juga: Belajar dari Taylor Swift, Hal Ini Perlu Diperhatikan Musisi sebelum Tanda Tangan Kontrak

3. Tekanan tinggi dan waktu terbatas untuk meninjau serta menandatangani

Meskipun poin ini bukan bagian dari isi kontrak kerja, ini juga merupakan salah satu red flag yang harus kamu perhatikan.

Apabila pihak perusahaan memberikan banyak tekanan agar kamu segera menandatangani kontrak, apalagi jika kamu sama sekali tidak diberikan waktu untuk meninjau ulang isinya, maka berhati-hatilah.

Sebab, kamu tidak boleh menandatangani kontrak kerja yang belum kamu baca secara menyeluruh untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.

4. Kepemilikan hasil pekerjaan

Ketika kamu dipekerjakan untuk melakukan pekerjaan kreatif, pihak perusahaan bisa saja menjadi pihak yang memiliki hak atas kepemilikan hasil pekerjaan kamu.

Meskipun begitu, dalam banyak kasus biasanya kamu masih tetap bisa menggunakan hasil pekerjaan tersebut untuk membuat portofolio.

Untuk memastikan bahwa kamu tidak melanggar perjanjian ke depannya, pastikan bahwa terdapat klausul yang menjelaskan bahwa kamu bisa menggunakan hasil pekerjaan atau aset kamu sebelum menandatangani kontrak kerja.

5. Ketentuan kerahasiaan yang berlaku untuk pekerjaan luar

Dalam hal ketentuan kerahasiaan, perusahaan biasanya akan meminta karyawan untuk menandatangani ketentuan non-kompetisi atau kerahasiaan yang berkaitan dengan proyek atau pekerjaan sampingan.

Kawan Puan sebaiknya berhati-hatilah dengan klausul semacam ini.

Sebab, klausul ini bisa mencegah kamu untuk menggunakan ide unik di posisi mendatang atau bahkan mencegah kamu untuk memulai bisnis sendiri suatu hari nanti.

Kawan Puan, itulah beberapa red flag dalam kontrak kerja yang perlu Kawan Puan perhatikan sebelum memutuskan untuk tanda tangan.

Semoga membantumu dalam memahami kontrak kerjamu, Kawan Puan! (*)

Baca Juga: Cara Menjawab Pertanyaan Tak Terduga Saat Interview dari Career Coach


Terkini Lainnya

Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

PARAPUAN
Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

PARAPUAN
Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

PARAPUAN
3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

PARAPUAN
Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

PARAPUAN
Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

PARAPUAN
Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

PARAPUAN
Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

PARAPUAN
Jangan Tergiur Harga Murah! Ini  Bahaya Pakai Behel Abal-abal

Jangan Tergiur Harga Murah! Ini Bahaya Pakai Behel Abal-abal

PARAPUAN
Kronologi Anissa Aziza Diikuti Orang Tak Dikenal Saat Belanja Sendirian di Mall

Kronologi Anissa Aziza Diikuti Orang Tak Dikenal Saat Belanja Sendirian di Mall

PARAPUAN
Cerita Aktris Perjuangkan Kariernya, Intip Sinopsis Drakor Beauty and Mr. Romantic

Cerita Aktris Perjuangkan Kariernya, Intip Sinopsis Drakor Beauty and Mr. Romantic

PARAPUAN
Komunitas e-Sport Ro8 Sediakan Fasilitas Belajar hingga Bersosialisasi Antar Gamers

Komunitas e-Sport Ro8 Sediakan Fasilitas Belajar hingga Bersosialisasi Antar Gamers

PARAPUAN
Sambut Hari Lebaran, Astra Otoshop Bagi-bagi Hadiah Lewat Program Ramadhan Ekstra

Sambut Hari Lebaran, Astra Otoshop Bagi-bagi Hadiah Lewat Program Ramadhan Ekstra

PARAPUAN
Segar untuk Buka Puasa, Simak Tips Mudah Bikin Hwachae Minuman ala Korea

Segar untuk Buka Puasa, Simak Tips Mudah Bikin Hwachae Minuman ala Korea

PARAPUAN
Rawda Umroh Bandung Hadirkan Paket Umrah dengan Harga Ramah di Kantong

Rawda Umroh Bandung Hadirkan Paket Umrah dengan Harga Ramah di Kantong

PARAPUAN
Dewangga Jogja Sediakan Jasa Travel Umrah yang Terjangkau, Ini Daftar Paketnya

Dewangga Jogja Sediakan Jasa Travel Umrah yang Terjangkau, Ini Daftar Paketnya

PARAPUAN
Rayakan Hari Autisme Sedunia, Ini 3 Kisah Kreator Beri Edukasi Autisme pada Masyarakat

Rayakan Hari Autisme Sedunia, Ini 3 Kisah Kreator Beri Edukasi Autisme pada Masyarakat

PARAPUAN
Ini Rekomendasi Tempat Sewa Baju Lebaran Mewah, Harga Lebih Terjangkau

Ini Rekomendasi Tempat Sewa Baju Lebaran Mewah, Harga Lebih Terjangkau

PARAPUAN
Rekomendasi Tempat Olahraga Outdoor Populer di Jakarta untuk Isi Akhir Pekan

Rekomendasi Tempat Olahraga Outdoor Populer di Jakarta untuk Isi Akhir Pekan

PARAPUAN
Jadikan Lari Sebagai Hobi yang Menyenangkan, Ini Tipsnya untuk Pemula

Jadikan Lari Sebagai Hobi yang Menyenangkan, Ini Tipsnya untuk Pemula

PARAPUAN
Ini Tantangan Ibu Bekerja sebagai Perempuan Peneliti Menurut Dr. Widiastuti Setyaningsih

Ini Tantangan Ibu Bekerja sebagai Perempuan Peneliti Menurut Dr. Widiastuti Setyaningsih

PARAPUAN
Kurang Bijak, Ini Alasan Ambil Utang untuk Resepsi Tidak Dianjurkan

Kurang Bijak, Ini Alasan Ambil Utang untuk Resepsi Tidak Dianjurkan

PARAPUAN
Hadirkan Hidangan Khas Thailand, Ini Rekomendasi Tempat Bukber di Jakarta

Hadirkan Hidangan Khas Thailand, Ini Rekomendasi Tempat Bukber di Jakarta

PARAPUAN
Ingin Jadi Ilmuwan Pangan? Dr. Widiastuti Setyaningsih Beberkan Tipsnya

Ingin Jadi Ilmuwan Pangan? Dr. Widiastuti Setyaningsih Beberkan Tipsnya

PARAPUAN
Penyakit Cloud Cytoma Muncul di Drakor Queen of Tears, Benarkah Ada Penyakitnya?

Penyakit Cloud Cytoma Muncul di Drakor Queen of Tears, Benarkah Ada Penyakitnya?

PARAPUAN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com