Parapuan.co - Selain dokter dan perawat, tenaga kesehatan yang juga banyak kita temui adalah bidan.
Bidan banyak kita jumpai apalagi saat berada di desa-desa dan semuanya berjenis kelamin perempuan.
Pernahkah Kawan Puan bertanya-tanya, mengapa tidak ada bidan laki-laki?
Ternyata hal ini bukan karena faktor skill atau pengetahuan lho Kawan Puan.
Melainkan profesi bidan ini sudah diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan nomor 28 tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
Pada Bab 1 pasal 1 tertulis pengertian bidan adalah seorang perempuan yang lulus dan pendidikan bidan yang telah terregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Sejak Pandemi Covid-19, 5 Profesi Wanita Karir Ini Banyak Diminati
Jadi, tidak ada selain perempuan yang dapat bersekolah di bidang ini, apalagi menjalani profesi sebagai bidan.
Kamu mungkin pernah bertanya-tanya, mengapa profesi bidan cuma diperuntukkan bagi perempuan?
Jawabannya terangkum dalam uraian mengutip dari Gramedia.com berikut ini!
Deskripsi profesi bidan
Sudah disinggung sebelumnya, seorang bidan ialah perempuan yang telah lulus dari pendidikan kebidanan.
Mereka bertugas memberikan pelayanan kesehatan untuk para ibu hamil dalam membantu, memimpin, melakukan pemeriksaan kehamilan, serta memantau perkembangan janin.
Tugas lain yang diemban seorang bidan, yaitu mengasihi para pasien, terutama ibu yang baru pertama kali melahirkan.
Para ibu ini membutuhkan bidan sebagai pendamping sekaligus pembimbing dalam mengurus bayi, serta membantu memulihkan kondisi fisiknya.
Di samping itu, bidan juga memiliki peran memberi pengetahuan seputar perawatan bayi pasca lahir.
Termasuk di dalamnya proses menyusui sampai mengawasi tumbuh kembang anak, hingga mensosialisasikan program KB (Keluarga Berencana).
Tak cukup pada pasca persalinan, bidan juga berperan mensosialisasikan seputar kesehatan sistem reproduksi pada perempuan atau calon ibu.
Baca Juga: Ini Profesi Bergaji Tinggi 10 Tahun ke Depan yang Perlu Kamu Tahu
Hal itu dilakukan supaya ibu bisa menyiapkan diri sebelum hamil, saat hamil, dan setelah melahirkan agar memiliki anak yang sehat.
Setiap peran yang dijalankan bidan mesti sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Cara menjadi bidan
Apabila Kawan Puan tertarik menjadi bidan setelah membaca informasi di atas, selanjutnya kamu perlu tahu cara agar bisa terjun ke profesi ini.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan, kamu setidaknya harus menempuh pendidikan D3 Kebidanan.
Sekarang ini, Pendidikan Kebidanan tak hanya tersedia di program D3, tetapi juga D4 dan S1.
Selama perkuliahan, calon bidan akan belajar cara menolong persalinan, membantu, serta memimpin persalinan.
Kawan Puan juga akan dilatih memeriksa kehamilan, melakukan perawatan, hingga memberi asuhan kepada pasien.
Pendidikan Kebidanan umumnya ditempuh mulai 6 hingga 8 semester, bergantung program diploma/sarjana yang kamu ambil.
Baca Juga: Hari Jantung Sedunia, Ternyata Segini Gaji Dokter Spesialis Jantung
Untuk D3, lulusan akan menyandang gelar Ahli Madya Kebidanan atau biasa disingkat A.Md.Keb.
Sedangkan untuk lulusan D4 dan S1 Kebidanan berhak menyandang gelar S.Keb.
Usai merampungkan pendidikan, lulusan Kebidanan memerlukan izin dari IBI (Ikatan Bidan Indonesia) untuk mendapatkan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).
Atau, bidan juga bisa bekerja di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, maupun membantu Dokter Kandungan.
Jadi bagaimana, Kawan Puan tertarik?
(*)