Parapuan.co- Surat berharga negara (SBN) atau obligasi saat ini merupakan salah satu instrumen investasi yang menjadi tren.
Apalagi ditambah dengan pemerintah yang telah menjual empat hingga enam SBN ritel dalam setahun.
Dilansir dari Bareksa, tahun ini pemerintah menargetkan keuntungan hingga Rp 80 trilliun dari penjualan SBN ritel.
Dari hasil penjualan Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR014, Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI019, Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010, dan SR015, pemerintah berhasil mengumpulkan dana Rp 77 trilliun.
Baca juga: Melanie Perkins Ungkap Hambatan Berkarier di Dunia Bisnis yang Didominasi Pria
Seperti yang dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh lembaga pemerintahan atau perusahaan dengan jangka waktu tertentu.
Saat ini orang-orang lebih memilih berinvestasi obligasi terlebih yang diterbitkan pemerintah.
Pasalnya, obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah lebih memberikan keuntungan tetap.
Pembeli surat berharga mendapatkan keuntungan yang berupa kupon dari diberikan secara berkala dari capital gain yang bisa didapat dari selisih harga saat transaksi di pasar obligasi.
Tapi sebelum berinvestasi obligasi, yuk kenali dua jenis pasar obligasi yaitu pasar perdana dan pasar sekunder.
Dilansir dari sumber yang sama, berikut pengertian pasar perdana dan pasar sekunder:
1) Obligasi Pasar Perdana
Pembelian saham atau investasi obligasi bisa dilakukan pada kesempatan pertama saat obligasi dilepas ke publik (initial public offering).
Saat membeli obligasi di pasar perdana, Kawan Puan akan mendapatkan harga 100 persen atau nilai par sesuai dengan nilai yang ditawarkan kepada publik.
Biasanya jenis obligasi ini memiliki seri SBR, ORI, ST dan SR yang bisa ditemukan di pasar perdana.
Sayangnya, obligasi pasar perdana juga memiliki keterbatasan waktu dan hanya ada dalam periode tertentu.
Tidak semua obligasi yang dibeli di pasar perdana bisa diperjualbelikan kembali di pasar sekunder.
Baca juga: Sosok Raden Sasnatya, Interpreter Perempuan yang juga Wirausahawan
2) Obligasi Pasar Sekunder
Sedangkan obligasi pasar sekunder lebih fleksibel dibanding obligasi yang dijual di pasar perdana karena selalu ada kapan saja daan dimana saja.
Selain itu, jatuh tempo obligasi yang diperjualbelikan di pasar sekunder biasanya lebih panjang yaitu antara 5-10 tahun bahkan lebih.
Bahkan di pasar sekunder, terdapat dua seri obligasi negara yang biasa diperjualbelikan yaitu obligasi negara dengan mata uang IDR konvensional (FR), dan obligasi negara dengan mata uang USD (INDON, INDOIS).
Setelah membaca artikel di atas, apakah Kawan Puan tertarik untuk berinvestasi dalam bentuk obligasi? (*)