Parapuan.co - Masih banyak yang menganggap bahwa penerjemah sama dengan interpreter.
Padahal, dua profesi tersebut punya job desk, tanggung jawab hingga besaran gaji yang berbeda loh, Kawan Puan.
Penerjemah bertugas menerjemahkan secara tertulis, sedangkan interpreter harus menginterpretasikan suatu materi secara langsung, menggunakan bahasa yang berbeda dari pembicara.
Agar tak lagi salah kaprah, ini dia perbedaan penerjemah dan interpreter yang perlu kamu tahu.
Baca Juga: Mau Berkarier sebagai Pilot? Ini Program Studi yang Wajib Ditempuh
Mengenal profesi interpreter
Mengutip Gramedia.com, interpreter disebut sebagai salah satu profesi yang bertugas menerjemahkan bahasa secara lisan, tanpa ditulis.
Berbeda dari penerjemah, interpreter dikenal sebagai juru bahasa yang tidak perlu menulis terjemahan tetapi menyampaikan hasil interpretasinya langsung secara lisan.
Penerjemah identik dengan terjemahan tulisan, misalnya untuk novel, jurnal, makalah, film, dan masih banyak lagi, yang proses kerjanya biasanya memakan waktu lama.
Sedangkan interpreter harus mempunyai konsentrasi tinggi dan benar-benar ahli dalam bahasa yang diterjemahkannya.
Para interpeter juga dituntut untuk bisa fokus mendengarkan kalimat dari narasumber karena akan langsung menerjemahkannya secara lisan.
Tantangan sebagai interpreter
Sebagaimana melansir hai.grid.id, seorang interpreter berpengalaman bernama Fajar Perdana menyebut jika menjadi juru bahasa bukanlah menyampaikan kata demi kata yang didengar dari narasumber.
Interpreter bukanlah penerjemah yang mempunyai tenggat waktu untuk menerjemahkan sesuatu, bisa membuka kamus dan mencari di internet.
Oleh karenanya sebelum memulai pekerjaan, interpreter butuh waktu untuk belajar materi yang akan disiapkan atau dibicarakan oleh narasumber.
"Kami bukan seperti penerjemah tulisan yang punya tenggat waktu longgar, bisa buka kamus, internet atau bertanya. Kami tak punya kemewahan itu," ujar Fajar.
"Kami harus bekerja cepat, mendengarkan si narasumber lalu menyampaikan apa yang dikatakannya kepada pendengar," lanjutnya.
Menurut Fajar, profesi ini layak dijalani karena bisa memberikan penghasilan yang cukup besar walau tidak ada standar tertentu yang menetapkan.
Namun, Indra Damanik, seorang intrepreter yang merupakan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) memberi bocoran kisaran gajinya.
Tahun 2016 lalu saja, gaji seorang interpreter untuk satu hari bisa mencapai Rp10 juta.
Lantaran bergaji tinggi, profesi ini juga memiliki risiko, terutama dari sisi hukum mengingat tidak jarang interpreter mendampingi kepala negara atau perwakilan suatu negara.
Oleh sebab itu, seorang interpreter wajib menjaga dan mempertahankan kualitasnya supaya tetap dipercaya oleh klien.
Baca Juga: Tips Mendalami Profesi Generalis seperti Kim Seon Ho di Hometown Cha Cha Cha
"Hal utama yang harus diperhatikan adalah menjaga kualitas, karena pekerjaan ini sangat berbasis dengan kepercayaan," ungkap Fajar.
Itulah tadi perbedaan antara profesi penerjemah dengan interpreter yang perlu Kawan Puan tahu.
Mungkinkah Kawan Puan tertarik menjadi seorang interpreter? (*)