Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Kekerasan Seksual di Kantor, ini Tuntutan KOMPAKS untuk KPI

Kompas.com - 13/09/2021, 13:35 WIB
Editor Aulia Firafiroh

Parapuan.co- Kasus bullying serta kekerasan seksual di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) akhir-akhir ini menjadi perbincangan.

Atas hebohnya kasus tersebut, pihak KOMPAKS (Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual) ikut angkat bicara dan mengecam aksi bullying serta kekerasan seksual yang terjadi di KPI.

Dalam rilis pernyataan sikap yang berjudul "Usut Tuntas dengan Transparan dan Pastikan Jaminan Perlindungan pada Korban Kasus Kekerasan Seksual dan Perundungan di KPI", pihak KOMPAKS menyoroti penanganan kasus tersebut.

"Pasca pemberitaan yang masif terkait kasus perundungan dan kekerasan seksual, perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini menunjukkan situasi yang tidak berpihak pada korban," ujar pihak KOMPAKS.

Baca juga: Pengacara Korban Pelecehan: MS Ditelepon Komisioner KPI, Disuruh Teken Surat Damai

Tak hanya itu, pihak KOMPAKS juga menyoroti upaya pelaporan balik pihak terlapor kepada korban dengan UU ITE.

"KOMPAKS menilai korban tidak seharusnya dapat dilaporkan balik atas laporan yang akan maupun telah dibuat. Hal ini didasarkan pada Pasal 10 UU 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Korban juga tidak dapat dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan SKB yang diterbitkan Menteri Kominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri tentang Pedoman Implementasi Pasal-pasal Tertentu dalam UU ITE, yakni tuduhan terhadap pihak terlapor harus dibuktikan terlebih dahulu dalam proses hukum," tambahnya.

KOMPAKS juga menanggapi penolakan pihak kepolisian terhadap pelaporan balik pihak terlapor.

"Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang tegas menolak laporan pencemaran nama baik yang dituduhkan pada korban," kata KOMPAKS dalam rilis pernyataan sikap yang keluar pada hari Sabtu (11/9/2021).

Kemudian, KOMPAKS juga menyayangkan penyelesaian kasus internal di KPI dengan mempertemukan pihak terlapor dan korban.

"Berdasarkan informasi dari pemberitaan media, pihak KPI memfasilitasi pertemuan antara pihak terlapor pelaku dan korban. Terlepas dari berbagai versi pemberitaan yang simpang siur di media, KOMPAKS menyayangkan sikap KPI untuk memfasilitasi pertemuan yang tidak berimbang bagi korban," tegas KOMPAKS.

"Penting bagi lembaga negara seperti KPI untuk dapat memahami kondisi korban yang masih trauma untuk bertemu dengan terduga pelaku atau pihak terlapor secara langsung dan tanpa didampingi kuasa hukum, apalagi terlapor pelaku adalah atasan korban di KPI yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari korban dalam lingkungan kerjanya," tambahnya lagi.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan di KPI Malah Diminta Cabut Laporan, Ernest Prakasa: Kita Nggak Bisa Diam Aja

Dilansir dari rilis pernyataan sikap, berikut 3 tuntutan KOMPAKS atas kasus bullying dan kekerasan seksual di KPI:

  1. Pihak kepolisian untuk terus melanjutkan proses penyidikan terhadap laporan kekerasan seksual dan perundungan yang dialami oleh korban, secara transparan dan mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban dan keluarga korban;
  2. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia beserta jajarannya untuk:
    ● Bertanggung jawab atas kelalaiannya dengan memastikan tidak lagi terjadi kekerasan (termasuk kekerasan seksual) dalam institusinya dan menciptakan ruang kerja yang aman dengan memiliki standar prosedur operasional (SOP) lembaga mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (termasuk kekerasan seksual) yang berperspektif pada kepentingan korban;
    ● Memiliki keberpihakan kepada korban dengan menjamin kebutuhan, perlindungan, dan keamanan pada korban, serta memastikan korban dan keluarganya memperoleh dukungan psikososial yang memadai dan agar korban selalu didampingi oleh kuasa hukumnya selama proses hukum berlangsung;
    ● Libatkan pihak eksternal yang berpengalaman dalam penanganan kasus kekerasan seksual dan perundungan dalam proses penanganan kasus ini oleh KPI sehingga bisa menyeimbangkan ketimpangan relasi kuasa dari pihakpihak di dalam KPI yang menjadi terduga pelaku atau pihak terlapor;
    ● Tidak memfasilitasi proses perdamaian di luar proses hukum yang tujuannya hanya untuk menjauhkan terlapor dari tanggung jawab hukum atas perbuatan yang dilakukannya kepada korban selama bertahun-tahun;
    ● Memberikan sanksi yang tegas kepada Kepala Divisi dan orang-orang yang sudah mengetahui kejadian tersebut dari laporan korban pada tahun 2019.
  3. Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga yang berwenang sebagai pengawas KPI untuk memanggil Ketua KPI Pusat beserta jajarannya agar melakukan evaluasi
    terhadap penanganan kasus perundungan dan kekerasan seksual di internal KPI. (*)


Terkini Lainnya

Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

PARAPUAN
Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

PARAPUAN
Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

PARAPUAN
3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

PARAPUAN
Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

PARAPUAN
Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

PARAPUAN
Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

PARAPUAN
Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

PARAPUAN
Jangan Tergiur Harga Murah! Ini  Bahaya Pakai Behel Abal-abal

Jangan Tergiur Harga Murah! Ini Bahaya Pakai Behel Abal-abal

PARAPUAN
Kronologi Anissa Aziza Diikuti Orang Tak Dikenal Saat Belanja Sendirian di Mall

Kronologi Anissa Aziza Diikuti Orang Tak Dikenal Saat Belanja Sendirian di Mall

PARAPUAN
Cerita Aktris Perjuangkan Kariernya, Intip Sinopsis Drakor Beauty and Mr. Romantic

Cerita Aktris Perjuangkan Kariernya, Intip Sinopsis Drakor Beauty and Mr. Romantic

PARAPUAN
Komunitas e-Sport Ro8 Sediakan Fasilitas Belajar hingga Bersosialisasi Antar Gamers

Komunitas e-Sport Ro8 Sediakan Fasilitas Belajar hingga Bersosialisasi Antar Gamers

PARAPUAN
Sambut Hari Lebaran, Astra Otoshop Bagi-bagi Hadiah Lewat Program Ramadhan Ekstra

Sambut Hari Lebaran, Astra Otoshop Bagi-bagi Hadiah Lewat Program Ramadhan Ekstra

PARAPUAN
Segar untuk Buka Puasa, Simak Tips Mudah Bikin Hwachae Minuman ala Korea

Segar untuk Buka Puasa, Simak Tips Mudah Bikin Hwachae Minuman ala Korea

PARAPUAN
Rawda Umroh Bandung Hadirkan Paket Umrah dengan Harga Ramah di Kantong

Rawda Umroh Bandung Hadirkan Paket Umrah dengan Harga Ramah di Kantong

PARAPUAN
Dewangga Jogja Sediakan Jasa Travel Umrah yang Terjangkau, Ini Daftar Paketnya

Dewangga Jogja Sediakan Jasa Travel Umrah yang Terjangkau, Ini Daftar Paketnya

PARAPUAN
Rayakan Hari Autisme Sedunia, Ini 3 Kisah Kreator Beri Edukasi Autisme pada Masyarakat

Rayakan Hari Autisme Sedunia, Ini 3 Kisah Kreator Beri Edukasi Autisme pada Masyarakat

PARAPUAN
Ini Rekomendasi Tempat Sewa Baju Lebaran Mewah, Harga Lebih Terjangkau

Ini Rekomendasi Tempat Sewa Baju Lebaran Mewah, Harga Lebih Terjangkau

PARAPUAN
Rekomendasi Tempat Olahraga Outdoor Populer di Jakarta untuk Isi Akhir Pekan

Rekomendasi Tempat Olahraga Outdoor Populer di Jakarta untuk Isi Akhir Pekan

PARAPUAN
Jadikan Lari Sebagai Hobi yang Menyenangkan, Ini Tipsnya untuk Pemula

Jadikan Lari Sebagai Hobi yang Menyenangkan, Ini Tipsnya untuk Pemula

PARAPUAN
Ini Tantangan Ibu Bekerja sebagai Perempuan Peneliti Menurut Dr. Widiastuti Setyaningsih

Ini Tantangan Ibu Bekerja sebagai Perempuan Peneliti Menurut Dr. Widiastuti Setyaningsih

PARAPUAN
Kurang Bijak, Ini Alasan Ambil Utang untuk Resepsi Tidak Dianjurkan

Kurang Bijak, Ini Alasan Ambil Utang untuk Resepsi Tidak Dianjurkan

PARAPUAN
Hadirkan Hidangan Khas Thailand, Ini Rekomendasi Tempat Bukber di Jakarta

Hadirkan Hidangan Khas Thailand, Ini Rekomendasi Tempat Bukber di Jakarta

PARAPUAN
Ingin Jadi Ilmuwan Pangan? Dr. Widiastuti Setyaningsih Beberkan Tipsnya

Ingin Jadi Ilmuwan Pangan? Dr. Widiastuti Setyaningsih Beberkan Tipsnya

PARAPUAN
Penyakit Cloud Cytoma Muncul di Drakor Queen of Tears, Benarkah Ada Penyakitnya?

Penyakit Cloud Cytoma Muncul di Drakor Queen of Tears, Benarkah Ada Penyakitnya?

PARAPUAN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com