Parapuan.co- Obligasi atau surat utang dengan jangka waktu tertentu yang dipasarkan di bursa saham menjadi pilihan banyak orang untuk berinvestasi.
Di dalam surat tersebut berisi perjanjian antara pihak penerbit (debitur) dan pembeli (investor).
Surat tersebut berisi janji keuntungan kepada investor berupa bunga (kupon) pada periode tertentu.
Jenis instrumen investasi ini banyak dipilih karena relatif stabil dengan pendapatan tetap.
Jika Kawan Puan ingin memulai investasi berupa obligasi, yuk simak macam-macam obligasi berikut ini!
Baca juga: Pengertian Obligasi, Investasi Menjanjikan yang Minim Risiko
Dilansir dari situs resmi OJK, berikut macam-macam obligasi berdasarkan karakteristiknya:
- Obligasi Kupon Variabel (Variable Coupon Bonds) Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tertentu, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti tingkat suku bunga perbankan.
- Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bonds) Obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
- Obligasi Kupon Tetap (Fixed Coupon Bonds) Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
Baca juga: Risiko yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Berinvestasi Berupa Obligasi
Selain minim risiko, obligasi juga menjadi pilihan karena keuntungan yang didapatkan seperti capital gain yang merupakan keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual.
Selain mendapat capital gain, Kawan Puan bisa mendapatkan kupon obligasi biasanya lebih tinggi dibanding suku bunga deposito dan memperoleh keuntungan jika obligasi jatuh tempo.
Bagaimana? Apakah Kawan Puan tertarik untuk berinvestasi dalam bentuk obligasi?
Tulis tanggapan Kawan Puan di kolom komentar ya! (*)