Parapuan.co – Ada banyak perubahan sejak pandemi terjadi, salah satunya perubahan di bidang pernikahan.
Perubahan tersebut akhirnya menjadi tren pernikahan nih, Kawan Puan.
Nah tren pernikahan pandemi ini tak hanya soal protokol kesehatan yang lebih ketat.
Namun tren tersebut juga mengubah di bagian panggung pelaminan, tempat mempelai dan kedua orang tuanya akan menyambut para tamu.
Hal ini dibenarkan oleh Fandy Praseta, pemilik Fadeo Wedding Decoration yang berbasis di Yogyakarta pada PARAPUAN, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Tren Pernikahan di Era Pandemi Covid: Cuma Menerima Tamu yang Sudah Vaksin
“Sekarang (saat pandemi) itu ada namanya Panggung Namaste. Nah Panggung Namaste ini ada karena orang sekarang kan enggak boleh jabat tangan,” ungkap Fandy.
Menurut Fandy tren Panggung Namaste ini dibuat agar para tamu undangan tetap bisa mengucapkan selamat dari dekat dengan cara Namaste, atau salam tanpa bersentuhan tangan.
Selain itu, Panggung Namaste juga dibuat dengan tujuan memberi jarak antara tamu dan mempelai pada saat foto bersama.
“Jadi kalau pakai Panggung Namaste ini, orang-orang yang mau ngucapin selamat lewat situ, dan fotonya juga di situ,” tambahnya.
Kawan Puan, secara teknis Namaste ini sedikit berbeda dengan panggung pelaminan pada umumnya.
Fandy menjelaskan bahwa Panggung Namaste ini mempunyai 2 tingkatan, di mana tingkat pertama adalah untuk pelaminan, sementara di bawahnya terdapat panggung lagi sebagai tempat para tamu berfoto.
“Biasanya kalau panggung pelaminan kan tingginya sekitar 40cm, nah kalau Panggung Namaste ini paling sekitar 10cm dari bawah,” ujar Fandy.
Lebih lanjut Fandy menjelaskan kalau Panggung Namaster ini lebih lebar ke depan.
Ia kemudian mencontohkan salah satu ukuran Panggung Namaste ini, yaitu sekitar 1m melebar ke depan.
Baca Juga: Perhatikan 4 Hal Ini Saat Menyelenggarakan Pernikahan di Masa Pandemi
Pernikahan saat masa PPKM Darurat
Kawan Puan, selama PPKM Darurat 3 sampai 20 Juli 2021, penyelenggaraan acara pernikahan perlu menaati beberapa peraturan ketat.
Menurut Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat Jawa Bali, ada 3 aturan terkait penyelenggaraan pernikahan, yaitu:
- Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
- Makan ditempat tidak diperbolehkan
- Makanan disediakan dalam wadah tertutup untuk kemudian dibawa pulang
Kalau menurut Fandy sendiri, menggelar resepsi pernikahan dengan jumlah maksimal 30 orang di dalam satu ruangan sedikit sulit dilakukan.
Pasalnya jumlah tersebut tidak akan cukup untuk menampung baik keluarga mempelai, tamu maupun tim Wedding Organizer (WO) itu sendiri.
Nah berkaca dari hal tersebut, mungkin acara pernikahan yang bisa digelar adalah akad nikah.
Baca Juga: Tips dari Pakar Keuangan agar Tidak Over Budget di Resepsi Pernikahan
Sementara untuk resepsi pernikahan, sebaiknya diselenggarakan setelah PPKM Darurat selesai, meskipun dilakukan secara outdoor.
Kawan Puan, itu dia salah satu tren pernikahan pandemi, yaitu Panggung Namaste.
Kalau Kawan Puan sendiri, tertarik mencoba tren Panggung Namaste enggak nih? (*)