Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online di Indonesia Meningkat, Ini Kategorinya!

Kompas.com - 20/06/2021, 20:10 WIB
Editor Citra Narada Putri

Parapuan.co – Modern kini, tentu kita merasakan dunia yang perlahan kian setara.

Hal ini dibuktikan oleh data indeks ketidaksetaraan gender di Indonesia yang secara konstan menurun dari 0,4666 (2015) menjadi 0,421 (2019).

Kendati demikian, menurut data Catatan Akhir Tahun Komnas Perempuan 2021 justru menunjukkan ironi tersendiri.

Yaitu, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online yang dilaporkan ke Kompas Perempuan pada tahun 2020 naik menjadi 940 kasus.

Disampaikan oleh Rani Hastari, Gender Equality & Social Inclusion (GESI) Specialist Yayasan Plan International Indonesia, bahwa konsep kesetaraan gender merupakan fondasi untuk mencegah dan menghentikan kasus kekerasan seksual.

“Tingginya risiko KBGO terutama di masa pandemi menjadi pengingat kita tentang perlunya pengenalan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO),” tutur Rani acara peluncuran kampanye No! Go! Tell! Pada Sabtu (19/6).

Lantas, apa saja tindakan yang termasuk dalam kategori KBGO?

Baca Juga: Jordyn Woods Kerap Alami Overseksualisasi di Media Sosial, Apa itu?

Berdasarkan kasus-kasus KBGO yang dilaporkan ke Komnas Perempuan pada tahun 2017, setidaknya ada delapan bentuk.

Yaitu pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harassment), peretasan (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik (online defamation), dan rekrutmen online (online recruitment).

Namun, secara lebih rinci, dalam daftar Internet Governance Forum, KBGO mencakup spektrum perilaku, termasuk penguntitan, pengintimidasian, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan eksploitasi.

Hal yang penting untuk dipahami juga bahwa KBGO juga dapat masuk ke ranah dunia nyata, yang mana korban atau penyintas turut mengalami kombinasi penyiksaan fisik, seksual, dan psikologis, baik secara online maupun langsung saat offline.

Dipaparkan secara rinci dalam panduan Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online yang disusun oleh SafeNET, ada enam kategori yang perlu diwaspadai.

1. Pelanggaran Privasi

Adapun yang termasuk tindakan pelanggaran privasi adalah:

- Mengakses, menggunakan, memanipulasi dan menyebarkan data pribadi, foto atau video, serta informasi dan konten pribadi tanpa sepengetahuan serta tanpa persetujuan, dan

Doxing atau menggali dan menyebarkan informasi pribadi seseorang, kadang-kadang dengan maksud untuk memberikan akses untuk tujuan jahat lainnya, misal pelecehan atau intimidasi di dunia nyata.

2. Pengawasan dan Pemantauan

Adapun yang termasuk tindakan pengawasan dan pemantauan adalah:

- Memantau, melacak dan mengawasi kegiatan online atau offline,

- Menggunakan spyware atau teknologi lainnya tanpa persetujuan

- Menggunakan GPS atau geo-locator lainnya untuk melacak pergerakan target, dan

- Menguntit atau stalking.

Baca Juga: Apa Itu Stalking? Ketahui Pengertian dan Bentuk Perilakunya yuk!

3. Perusakan Reputasi atau Kredibilitas

Adapun yang termasuk tindakan perusakan reputasi adalah:

- Membuat dan berbagi data pribadi yang salah (mis. akun media sosial) dengan tujuan merusak reputasi pengguna,

- Memanipulasi atau membuat konten palsu,

- Mencuri identitas dan impersonasi (mis. berpura-pura menjadi orang tersebut dan membuat gambar atau postingan yang berpotensi merusak reputasi orangnya dan membagikannya secara publik),

- Menyebarluaskan informasi pribadi untuk merusak reputasi seseorang, dan

- Membuat komentar atau postingan yang bernada menyerang, meremehkan, atau lainnya yang palsu dengan maksud mencoreng reputasi seseorang (termasuk pencemaran nama baik).

4. Pelecehan (yang dapat disertai dengan pelecehan online)

Adapun yang termasuk tindakan pelecehan adalah:

Online harassment, pelecehan berulang-ulang melalui pesan, perhatian, dan / atau kontak yang tidak diinginkan,

- Ancaman langsung kekerasan seksual atau fisik,

- Komentar kasar,

- Ujaran kebencian dan postingan di media sosial dengan target pada gender atau seksualitas tertentu,

- Penghasutan terhadap kekerasan fisik

- Konten online yang menggambarkan perempuan sebagai objek seksual

- Penggunaan gambar tidak senonoh untuk merendahkan wanita

- Menyalahgunakan, mempermalukan wanita karena mengekspresikan pandangan yang tidak normatif

Baca Juga: Dukung Korban Kekerasan Seksual, Posko Pengaduan Gofar Hilman Dibuka!

5. Ancaman dan Kekerasan Langsung

Adapun yang termasuk tindakan ancaman dan kekerasan langsung adalah:

- Perdagangan perempuan melalui penggunaan teknologi, termasuk pemilihan dan persiapan korban (kekerasan seksual terencana),

- Pemerasan seksual,

- Pencurian identitas, uang, atau properti, dan

- Peniruan atau impersonasi yang mengakibatkan serangan fisik.

6. Serangan yang Ditargetkan ke Komunitas Tertentu

Adapun yang termasuk tindakan serangan pada komunitas adalah:

- Meretas situs web, media sosial, atau email organisasi dan komunitas dengan niat jahat,

- Pengawasan dan pemantauan kegiatan anggota komunitas/organisasi.

- Ancaman langsung kekerasan terhadap anggota komunitas/organisasi,

- Pengepungan (mobbing), khususnya ketika memilih target untuk intimidasi atau pelecehan oleh sekelompok orang, daripada individu, dan

- Pengungkapan informasi yang sudah dianonimkan, seperti alamat tempat penampungan.

Baca Juga: Menyuarakan Kekerasan Seksual Sama dengan Meneguhkan Keadilan bagi Korban

Itu dia beberapa tindakan yang termasuk dalam kategori Kekerasan Berbasis Gender Online.

Apabila Kawan Puan mengalaminya, maka dokumentasikan hal-hal yang terjadi, pantau situasi yang dihadapi.

Jangan takut untuk menghubungi bantuan dari individu, lembaga atau organisasi terpercaya seperti Komnas Perempuan, LBH Apik, dan lainnya.

Kemudian lapor dan blokir pelaku dari platform online yang digunakan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan tetap waspada yah Kawan Puan. (*)


Terkini Lainnya

Cocok untuk Perempuan Karier, Ini Rekomendasi Parfum Pilihan PARAPUAN

Cocok untuk Perempuan Karier, Ini Rekomendasi Parfum Pilihan PARAPUAN

PARAPUAN
Bisa Tambah Penghasilan, Ini 3 Ide Bisnis yang Bisa Dicoba Pekerja Perempuan

Bisa Tambah Penghasilan, Ini 3 Ide Bisnis yang Bisa Dicoba Pekerja Perempuan

PARAPUAN
Pengusaha Pemula Wajib Tahu, Ini Sumber Modal Bisnis dan Strategi Dapatkan Pendanaan

Pengusaha Pemula Wajib Tahu, Ini Sumber Modal Bisnis dan Strategi Dapatkan Pendanaan

PARAPUAN
3 Cara Bijak Kumpulkan Dana Pendidikan Anak dan Strategi Melakoninya

3 Cara Bijak Kumpulkan Dana Pendidikan Anak dan Strategi Melakoninya

PARAPUAN
Praktis Dipakai, Ini Rekomendasi Sepatu Nyaman untuk Jalan Kaki

Praktis Dipakai, Ini Rekomendasi Sepatu Nyaman untuk Jalan Kaki

PARAPUAN
Kulit Kepala Berminyak dan Ketombean? Ini Rekomendasi Perawatannya

Kulit Kepala Berminyak dan Ketombean? Ini Rekomendasi Perawatannya

PARAPUAN
 Studi BCG dan Stellar Women: 70 Persen Perempuan Pelaku UMKM Kesulitan Mencari Mentor dalam Berbisnis

Studi BCG dan Stellar Women: 70 Persen Perempuan Pelaku UMKM Kesulitan Mencari Mentor dalam Berbisnis

PARAPUAN
Netflix Rilis Jadwal Tayang dan Trailer Film Monster, Full Tanpa Dialog

Netflix Rilis Jadwal Tayang dan Trailer Film Monster, Full Tanpa Dialog

PARAPUAN
Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

PARAPUAN
Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

PARAPUAN
Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

PARAPUAN
3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

PARAPUAN
Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

PARAPUAN
Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

PARAPUAN
Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

PARAPUAN
Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

PARAPUAN
Jangan Tergiur Harga Murah! Ini  Bahaya Pakai Behel Abal-abal

Jangan Tergiur Harga Murah! Ini Bahaya Pakai Behel Abal-abal

PARAPUAN
Kronologi Anissa Aziza Diikuti Orang Tak Dikenal Saat Belanja Sendirian di Mall

Kronologi Anissa Aziza Diikuti Orang Tak Dikenal Saat Belanja Sendirian di Mall

PARAPUAN
Cerita Aktris Perjuangkan Kariernya, Intip Sinopsis Drakor Beauty and Mr. Romantic

Cerita Aktris Perjuangkan Kariernya, Intip Sinopsis Drakor Beauty and Mr. Romantic

PARAPUAN
Komunitas e-Sport Ro8 Sediakan Fasilitas Belajar hingga Bersosialisasi Antar Gamers

Komunitas e-Sport Ro8 Sediakan Fasilitas Belajar hingga Bersosialisasi Antar Gamers

PARAPUAN
Sambut Hari Lebaran, Astra Otoshop Bagi-bagi Hadiah Lewat Program Ramadhan Ekstra

Sambut Hari Lebaran, Astra Otoshop Bagi-bagi Hadiah Lewat Program Ramadhan Ekstra

PARAPUAN
Segar untuk Buka Puasa, Simak Tips Mudah Bikin Hwachae Minuman ala Korea

Segar untuk Buka Puasa, Simak Tips Mudah Bikin Hwachae Minuman ala Korea

PARAPUAN
Rawda Umroh Bandung Hadirkan Paket Umrah dengan Harga Ramah di Kantong

Rawda Umroh Bandung Hadirkan Paket Umrah dengan Harga Ramah di Kantong

PARAPUAN
Dewangga Jogja Sediakan Jasa Travel Umrah yang Terjangkau, Ini Daftar Paketnya

Dewangga Jogja Sediakan Jasa Travel Umrah yang Terjangkau, Ini Daftar Paketnya

PARAPUAN
Rayakan Hari Autisme Sedunia, Ini 3 Kisah Kreator Beri Edukasi Autisme pada Masyarakat

Rayakan Hari Autisme Sedunia, Ini 3 Kisah Kreator Beri Edukasi Autisme pada Masyarakat

PARAPUAN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com