Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Tren Investasi Pasar Modal, Ini Dia Cara Laporkan Saham di SPT Tahunan

Kompas.com - 18/03/2021, 20:15 WIB
Editor Maharani Kusuma Daruwati

Parapuan.co - Belakangan sedang tren adanya investasi pasar modal, salah satunya adalah investasi saham.

Investasi saham ini menjadi salah satu penghasilan yang juga masuk dalam daftar kekayaan.

Nah, harta kekayaan ini juga harus dilaporkan dalam SPT pajak.

Sejak Februari 2021 lalu, setiap wajib pajak (WP) atau masyarakat yang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib untuk melakukan pelaporan pajak setiap tahunnya.

Pelaporan ini melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dari Ditjen Pajak.

Hari terakhir pelaporan SPT secara online akan ditutup pada 31 Maret.

Baca Juga: Salah-salah Bisa Berbahaya, Ini 5 Aturan Pakai Makeup untuk Pemakai Kontak Lens

Kawan Puan kini tak perlu lagi ke kantor pajak karena bisa dilakukan secara online.

Kamu tinggal mengunjungi laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id dan mengikuti langkah-langkah pengisiannya sesuai petunjuk.

Pelaporan pajak ini sendiri ditujukan pada semua masyarakat pemiliki NPWP dengan penghasilan di atas maupun di bawah wajib pajak.

Dalam pelaporan pajak ini, biasanya akan ada bagian untuk pelaporan harta kekayaan atau sumber penghasilan.

Belakangan di Indonesia tengah ramai ajakan untuk nabung saham atau jual beli saham.

Lalu apakah saham yang kita miliki ini juga harus dilaporkan dalam SPT Tahunan? Bagaimana caranya ya, Kawan Puan?

Banyak masyarakat yang masih salah belum paham tentang pelaporan saham perusahaan tbk termasuk investor saham itu sendiri.

Mengutip dari laman resmi Direktorat Jendral Pajak, pajak.go.id, ada empat hal terkait investasi saham yang harus dilaporkan di SPT Tahunan.

Baca Juga: Borobudur Highland, Pengembangan Pariwisata Berbasis Ecotourism

RDN

RDN merupakan rekening dana investor yang digunakan untuk bertransaksi di bursa efek.

Sisa dana yang tidak dibelikan saham, termasuk penerimaan dividen dan penerimaan hasil penjualan saham, menjadi saldo RDN.

Nah, saldo RDN itulah yang harus dilaporkan di SPT Tahunan.

RDN dilaporkan di SPT Tahunan pada bagian Daftar Harta pada Akhir Tahun. Kolom Kode Harta diisi 019 - Setara Kas Lainnya.

Pada kolom Nama Harta bisa diisi Rekening Dana Nasabah. Lalu, kolom Tahun Perolehan diisi tahun pelaporan SPT.

Selanjutnya, kolom Harga Perolehan diisi saldo RDN per 31 Desember tahun pelaporan SPT.

Terakhir, kolom Keterangan bisa diisi nama bank tempat RDN terdaftar.

Portofolio Saham

Biasanya akan ada menu Tax Report (Laporan Pajak) pada platform aplikasi atau situs website perusahaan sekuritas.

Pada bagian Tax Report itu lah terdapat dokumen yang diperlukan untuk pelaporan SPT.

Seperti Client Portfolio (Portofolio Nasabah) yang digunakan sebagai dasar untuk melaporkan portofolio saham dalam SPT Tahunan.

Di dalamnya berisi data mengenai portofolio saham yang dimiliki investor.

Di SPT Tahunan, itu dilaporkan pada bagian Daftar Harta pada Akhir Tahun. Kolom Kode Harta diisi 031 - Saham yang Dibeli untuk Dijual Kembali.

Pada kolom Nama Harta bisa diisi nama emiten. Lalu, kolom Tahun Perolehan diisi tahun pembelian saham.

Kemudian, kolom Harga Perolehan diisi nilai pembelian saham. 

Setelahnya, kolom Keterangan bisa diisi nama perusahaan sekuritas.

Baca Juga: Uniknya Pulau Banwol dan Bakji, Rumah, Jalan, hingga Makanannya Semua Serba Ungu

Penghasilan atas Penjualan Saham

Penghasilan atas penjualan saham di bursa efek dikenai PPh Final sebesar 0,1%.

Untuk DPP-nya adalah seluruh nilai penjualan, bukan nilai keuntungannya (selisih antara harga jual dan harga beli) saja.

Sama seperti penghasilan dividen, penghasilan atas penjualan saham di bursa efek juga tidak diperhitungkan/dijumlahkan lagi ketika menghitung penghasilan neto.

Pada SPT Tahunan, penghasilan atas penjualan saham di bursa efek dilaporkan pada bagian Penghasilan yang Dikenakan PPh Final dan/atau Bersifat Final di pos Penjualan Saham di Bursa Efek. 

Kolom Dasar Pengenaan Pajak/Penghasilan Bruto ini harus diisi total penghasilan atas penjualan saham yang diterima selama setahun.

Lalu, kolom PPh Terutang diisi total PPh Final atas penghasilan dari penjualan saham di bursa efek selama satu tahun.

Data-data tersebut dapat dilihat di Trade Recapitulation Summary yang diterbitkan perusahaan sekuritas.

Penghasilan Dividen

Penghasilan dividen yang diterima orang pribadi dikenai pajak penghasilan (PPh) Final sebesar 10%.

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah jumlah penghasilan dividen yang diterima.

Karena PPh-nya bersifat final, penghasilan dividen tidak diperhitungkan/dijumlahkan lagi ketika menghitung penghasilan neto.

Penghasilan tersebut terpisah dari penghasilan yang dikenakan tarif umum Pasal 17 UU PPh.

Baca Juga: Dipaksa Mundur, Ini Prestasi 7 Atlet Indonesia yang Berangkat ke All England 2021

Di SPT Tahunan, penghasilan dividen dilaporkan pada bagian Penghasilan yang Dikenakan PPh Final dan/atau Bersifat Final di pos Dividen. 

Kolom Dasar Pengenaan Pajak/Penghasilan Bruto diisi total penghasilan dividen yang diterima selama setahun.

Kemudian, kolom PPh Terutang diisi total PPh Final atas penghasilan dividen selama satu tahun.

Data-data tersebut dapat dilihat di Stock Dividend Listing yang diterbitkan perusahaan sekuritas. (*)

Sumber

Terkini Lainnya

Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

Rekomendasi Hotel Bintang 5 untuk “Me Time” di Jakarta

PARAPUAN
Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

Ikuti Tren, Ganti Cat Rumah dengan Warna-warna yang Sedang Populer Ini

PARAPUAN
Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

Panduan Memakai Silicone Sealant untuk Atasi Kebocoran dan Keretakan di Rumah

PARAPUAN
3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

3 Tokoh Perempuan Kuat di Film Indonesia, Ada Sosok Anggini di Wiro Sableng

PARAPUAN
Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

Tampil Modis dan Fashionable dengan Padu Padan Baju Setelan

PARAPUAN
Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

Rahasia Kulit Glowing: Rajin Sarapan dengan 5 Makanan Ini

PARAPUAN
Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

Berapa Lama Hair Botox Bisa Atasi Masalah Rambut? Ini Jawabannya

PARAPUAN
Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

Liburan ke Jogja Pertama Kali, Wajib Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini

PARAPUAN
Jangan Tergiur Harga Murah! Ini  Bahaya Pakai Behel Abal-abal

Jangan Tergiur Harga Murah! Ini Bahaya Pakai Behel Abal-abal

PARAPUAN
Kronologi Anissa Aziza Diikuti Orang Tak Dikenal Saat Belanja Sendirian di Mall

Kronologi Anissa Aziza Diikuti Orang Tak Dikenal Saat Belanja Sendirian di Mall

PARAPUAN
Cerita Aktris Perjuangkan Kariernya, Intip Sinopsis Drakor Beauty and Mr. Romantic

Cerita Aktris Perjuangkan Kariernya, Intip Sinopsis Drakor Beauty and Mr. Romantic

PARAPUAN
Komunitas e-Sport Ro8 Sediakan Fasilitas Belajar hingga Bersosialisasi Antar Gamers

Komunitas e-Sport Ro8 Sediakan Fasilitas Belajar hingga Bersosialisasi Antar Gamers

PARAPUAN
Sambut Hari Lebaran, Astra Otoshop Bagi-bagi Hadiah Lewat Program Ramadhan Ekstra

Sambut Hari Lebaran, Astra Otoshop Bagi-bagi Hadiah Lewat Program Ramadhan Ekstra

PARAPUAN
Segar untuk Buka Puasa, Simak Tips Mudah Bikin Hwachae Minuman ala Korea

Segar untuk Buka Puasa, Simak Tips Mudah Bikin Hwachae Minuman ala Korea

PARAPUAN
Rawda Umroh Bandung Hadirkan Paket Umrah dengan Harga Ramah di Kantong

Rawda Umroh Bandung Hadirkan Paket Umrah dengan Harga Ramah di Kantong

PARAPUAN
Dewangga Jogja Sediakan Jasa Travel Umrah yang Terjangkau, Ini Daftar Paketnya

Dewangga Jogja Sediakan Jasa Travel Umrah yang Terjangkau, Ini Daftar Paketnya

PARAPUAN
Rayakan Hari Autisme Sedunia, Ini 3 Kisah Kreator Beri Edukasi Autisme pada Masyarakat

Rayakan Hari Autisme Sedunia, Ini 3 Kisah Kreator Beri Edukasi Autisme pada Masyarakat

PARAPUAN
Ini Rekomendasi Tempat Sewa Baju Lebaran Mewah, Harga Lebih Terjangkau

Ini Rekomendasi Tempat Sewa Baju Lebaran Mewah, Harga Lebih Terjangkau

PARAPUAN
Rekomendasi Tempat Olahraga Outdoor Populer di Jakarta untuk Isi Akhir Pekan

Rekomendasi Tempat Olahraga Outdoor Populer di Jakarta untuk Isi Akhir Pekan

PARAPUAN
Jadikan Lari Sebagai Hobi yang Menyenangkan, Ini Tipsnya untuk Pemula

Jadikan Lari Sebagai Hobi yang Menyenangkan, Ini Tipsnya untuk Pemula

PARAPUAN
Ini Tantangan Ibu Bekerja sebagai Perempuan Peneliti Menurut Dr. Widiastuti Setyaningsih

Ini Tantangan Ibu Bekerja sebagai Perempuan Peneliti Menurut Dr. Widiastuti Setyaningsih

PARAPUAN
Kurang Bijak, Ini Alasan Ambil Utang untuk Resepsi Tidak Dianjurkan

Kurang Bijak, Ini Alasan Ambil Utang untuk Resepsi Tidak Dianjurkan

PARAPUAN
Hadirkan Hidangan Khas Thailand, Ini Rekomendasi Tempat Bukber di Jakarta

Hadirkan Hidangan Khas Thailand, Ini Rekomendasi Tempat Bukber di Jakarta

PARAPUAN
Ingin Jadi Ilmuwan Pangan? Dr. Widiastuti Setyaningsih Beberkan Tipsnya

Ingin Jadi Ilmuwan Pangan? Dr. Widiastuti Setyaningsih Beberkan Tipsnya

PARAPUAN
Penyakit Cloud Cytoma Muncul di Drakor Queen of Tears, Benarkah Ada Penyakitnya?

Penyakit Cloud Cytoma Muncul di Drakor Queen of Tears, Benarkah Ada Penyakitnya?

PARAPUAN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com