Parapuan.co - Satu bulan setelah SKB 3 Menteri soal seragam beratribut agama diresmikan, hari ini (18/3/2021) Human Right Watch meluncurkan sebuah laporan bertajuk Aku Ingin Lari Jauh: Ketidakadilan Aturan Berpakaian untuk Perempuan di Indonesia.
Laporan tersebut menyoroti aturan yang mewajibkan perempuan dan anak perempuan Indonesia untuk mengenakan hijab di sekolah, di kalangan pegawai negeri, serta di kantor pemerintah.
Laporan tersebut juga merupakan rekam kasus remaja dan perempuan yang mengalami body dysmorphic disorder, sebuah gangguan psikologis dengan perasaan merasa kurang pada penampilan diri, setelah perundungan dan intimidasi terus-menerus.
Baca Juga: Dukung SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Alissa Wahid Sebut Masih Ada Kesalahpahaman di Masyarakat
Selain itu, peraturan-peraturan tersebut merupakan serangan terhadap hak dasar kebebasan beragama, berekspresi, dan privasi, serta kemampuan perempuan untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan jaminan sosial.
Bersamaan dengan peluncuran laporan tersebut, Human Right Watch yang diwakili oleh Elaine Pearson dan Andreas Harsono beserta Alissa Wahid dari Gusdurian Network dan psikolog Ifa Hanifah Misbach mengadakan webinar untuk menjelaskan tantangan yang dialami perempuan dan anak perempuan Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan hijab.
Alissa Wahid mengatakan bahwa hijab issue ini bukan hanya soal hijab itu sendiri, tapi juga menyangkut hak untuk menentukan pilihan, keadilan gender, demokrasi, dan hak asasi manusia.
“Untuk mendukung para perempuan dan anak perempuan Indonesia agar terpenuhi haknya adalah sesuatu yang sangat penting. Dari permasalahan hijab ini, kita bisa sama-sama berjuang untuk Indonesia yang lebih baik. Kita juga bisa membawa Indonesia untuk menjalankan demokrasi yang sepenuhnya dalam rangka memenuhi setiap hak asasi di dalamnya,” ungkap Alissa.
Baca Juga: Ini 4 Tuntutan GERAK Perempuan untuk Kesetaraan Gender di Indonesia
Ifa Hanifah Misbach juga menambahkan bahwa ketika kita mendidik perempuan, maka sama halnya mendidik satu generasi. Psikolog asal Bandung ini juga berpesan untuk semua perempuan Indonesia untuk selalu berani dan tidak perlu berpura-pura menjadi orang lain.
“Jadilah dirimu sendiri, bebaskan dirimu dari segala ketakutan. Tidak ada satu orang pun yang bisa merendahkanmu. Tidak ada seorang pun yang bisa menjatuhkan martabatmu. So, be yourself, be happy!” ungkap Ifa.
Laporan “Aku Ingin Lari Jauh: Ketidakadilan Aturan Berpakaian untuk Perempuan di Indonesia” dari Human Right Watch ini tersedia dalam dua bahasa. Laporan dengan Bahasa Inggris terdiri dari 98 halaman, sementara dalam Bahasa Indonesia terdiri dari 120 halaman. Laporan tersebut bisa diakses melalui pranala berikut ini. (*)